Showing posts with label Pelajaran Agama. Show all posts
Showing posts with label Pelajaran Agama. Show all posts

Thursday, 19 October 2017

MANAQIB


LATAR BELAKANG

Syekh Abdul Qadir al-Jaylani merupakan tokoh sufi paling masyhur di Indonesia. Peringatan Haul waliyullah ini pun selalu dirayakan setiap tahun oleh umat Islam Indonesia. Tokoh yang diyakini sebagai cikal bakal berdirinya Tarekat Qadiriyah ini lebih dikenal masyarakat lewat cerita-cerita karamahnya dibandingkan ajaran spiritualnya.Terlepas dari pro dan kontra atas kebenaran karamahnya, Biografi (manaqib) tentangnya sering dibacakan dalam majelis yang dikenal di masyarakat dengan sebutan manaqiban. Nama lengkapnya adalah Abdul Qadir ibn Abi Shalih Abdullah Janki Dusat al-Jaylani. Al-Jaylani merupakan penisbatan pada Jil, daerah di belakang Tabaristan. Di tempat itulah ia dilahirkan. Selain Jil, tempat ini disebut juga dengan Jaylan dan Kilan.Maka didalam akan membahaskan tentang manaqib.

Rumusan Masalah
Dalam hal ini, rumusan masalah yang akan di kaji diantaranya :
•    Apa yang di maksud manaqib ?
•    Bagaimana tata cara membaca manakib ?
•    Bagaimana Pandangan Islam Tentang Manaqib ?
•    Bagaimana Sejarah Hidup Syeh Abdul Qodir Jailani ?
Tujuan Penulisan
Tujuan dalam pembuatan ini diantaranya :
•    Untuk mengetahui apa yang di maksud dengan manaqib ?
•    Untuk mengetahui Bagaimana tata cara membaca manakib ?
•    Untuk mengetahui Bagaimana Pandangan Islam Tentang Manaqib ?
•    Untuk mengetahui Bagaimana Sejarah Hidup Syeh Abdul Qodir Jailani ? 


A.    MANAQIB

1.     Penjelasan tentang Manaqib
Kata “MANAQIB” berarti “Riwayat Hidup”. Penggunaan kata MANAQIB tersebut, biasanya dikaitkan dengan sejarah kehidupan seseorang yang dikenal sebagai tokoh besar pada suatu masyarakat, seperti tentang perjuangannya, silsilahnya, akhlaknya, dan lain-lain.
Sebenarnya, sejak jaman dulu (sebelum, semasa hidup, sesudah wafat) Nabi Muhammad SAW, manakiban (pembacaan manaqib) sudah ada dan diuraikan di dalam Al-Qur’an; seperti manaqib Maryam, manaqib Dzulqarnain, manaqib Ash-Habul Kahfi, dan lainnya.
Firman Allah SWT di dalam Surah Al-Mu’min, ayat 78:
“Dan sesungguhnya telah Kami utus beberapa orang rasul sebelum kamu, di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antara mereka ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak dapat bagi seorang rasul membawa suatu mukjizat, melainkan dengan seizin Allah; maka apabila telah datang perintah Allah, diputuskan (semua perkara) dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.”
Firman Allah SWT di dalam Surah An-Nisaa’, ayat 164:
“Dan (Kami telah mengutus) rasul-rasul yang sungguh telah Kami kisahkan tentang mereka kepadamu dahulu, dan rasul-rasul yang tidak Kami kisahkan tentang mereka kepadamu. Dan Allah telah berbicara kepada Musa dengan langsung” (***
(***Allah berbicara langsung dengan Nabi Musa a.s. merupakan keistimewaan Nabi Musa a.s., dan karena Nabi Musa a.s. disebut: Kalimullah sedang rasul-rasul yang lain mendapat wahyu dari Allah dengan perantaraan Jibril. Dalam pada itu Nabi Muhammad s.a.w. pernah berbicara secara langsung dengan Allah pada malam hari di waktu mi’raj.
Ayat-ayat di atas apabila diteliti, maka didapat pengertian bahwa kita dianjurkan Allah SWT untuk melakukan penelitian sejarah, baik yang berasal dari Al-Qur’an, Al-Hadits, maupun sumber lain yang dapat dipercaya. Dan selanjutnya dianjurkan untuk diceritakan kepada umat (secara lisan maupun tulisan)
Manaqiban itu suatu bentuk kegiatan upacara pembacaan riwayat hidup seorang tokoh ulama (sufi) yang sangat kharismatik dan memiliki banyak karomah, seperti Syaikh ‘Abdul Qodir Jilani, Syaikh Samman, Syaikh Hasan Syadzili, dan lain sebagainya. Dengan maksud, antara lain:
1.    Untuk mencintai dan menghormati dzurriyyah Nabi Muhammad SAW. Seperti firman Allah SWT di dalam Surah Asy-Syura, ayat 23. Katakanlah: “Aku tidak meminta kepadamu sesuatu upahpun atas seruanku kecuali kasih sayang dalam kekeluargaan.” Pengertian ayat tersebut, bahwa seseorang yang mencintai atau menghormati sesama keluarga sangat dipuji Allah SWT; apalagi mencintai dan menghormati keluarga nabi Muhammad SAW.
2.    Untuk mencintai para shalihin, auliya’, dan lainnya. Seperti anjuran Nabi Muhammad SAW, seperti diurai di dalam hadits “Siapa saja yang memusuhi wali-KU, maka aku umumkan perang kepadanya” (HR. Bukhory dari Abi Hurairah)
3.    Untuk meneladani perilaku kesufiannya.

B.    Tata Cara Manakib  
Sudah menjadi budaya dalam membaca manaqib harus terlebih dahulu diawali dengan khadloroh dan kemudian membaca tahlil bersama-sama,pemimpin atau yang membaca manaqib baru memulai membaca manaqib dengan beberapa membaca sholawat nabi.
    Manaqib yang dibaca mayoritas masyarakat adalah kitab atau buku yang dikarang oleh al-Mukarrom Ibnu Latif Hakim muslikh Ibn Abdurrohman al-Maroqi.

C.    Pandangan Islam Tentang Manaqib
Banyak kita jumpai orang yang sangat mengagung-agungkan “ibadah” bacaan manaqib bahkan melebihi ibadah sunnah. Mereka berkeyakinan agar “wasilahnya” cepat sampai dan terkabul. Misalnya, membuat ayam ungkep utuh (ingkung-Jawa), yang dimasak oleh wanita suci dari hadast, lalu yang boleh menyembelih harus orang sudah berijazah dari gurunya (telah mengkhatamkan bacaan manaqib sebanyak 40 kali). Di saat pembacaan manaqib, sudah menjadi keyakinan bagi para jamaahnya untuk membawa botol berisi air yang diletakkan di depan Imam atau gurunya, konon air tersebut dipercaya membawa berbagai macam berkah. Khasiat lainnya yakni apabila seseorang mempunyai keinginan tertentu (usaha dan rejeki lancar, pandai, atau nadhar lainnya), mereka membaca bersama-sama pada hari yang ditentukan, misalnya tiap Rabu Kliwon, Pon, bahkan ada yang disertai dengan pembakaran kemenyan atau parfum wewangian agar ruh sang tokoh hadir ikut mendoakannya, karena “konon” ada pendapat bahwa Syaikh Abdul Qodir Jaelani pernah berkata, “Dimana saja dibacakan manaqib-ku aku hadir padanya” 
Para pelaku manaqib tersebut berkeyakinan, bahwa bacaan itu adalah suatu amalan agung yang di ajakan guru-gurunya meskipun tidak jelas sumber asalnya. Namun jika kita kaji lebih dalam, kata manaqib berasal dari “manqobah” berarti kisah tentang kesolehan, dan amal seseorang. Jadi membaca manaqib, sama saja dengan membaca biografi atau cerita kebaikan seseorang Namun sayang, manaqib disini banyak mengisahkan cerita-cerita bohong, dan tidak masuk akal. Ironisnya lagi, dengan dalih sebagai bukti kecintaannya kepada waliyullah, mereka selalu membaca, mengingat, bahkan memanggil dan memohon roh wali yang sudah mati (Abdul Qodir Jailani-red) untuk perantara.
 Jika sudah seperti ini yang di dapat adalah…..kesyirikan. Karena menghadirkan roh orang yang sudah mati adalah mustahil, yang datang adalah jin yang berubah rupa atas bantuan tukang sihir bangsa jin. Sedangkan berbagai cara dan persyaratan ritual manaqib sangat mirip sekali dengan cara-cara zaman jahiliyah dan budaya orang-orang musyrik dalam berinteraksi dengan para dewanya (bangsa jin). Bedanya sekarang mereka beralasan tidak menyembah roh tapi sebagai bentuk taqarruban (mendekatkan diri) dan wasilah (perantara) kepada Allah. Padahal Allah sendiri telah memperingatkan dengan keras dan tegas dalam firman-Nya:
“Jika kamu menyeru mereka, mereka tiada mendengar seruanmu; dan kalaupun mereka mendengar, mereka tidak dapat memperkenankan permintaanmu. Dan pada hari kiamat mereka akan mengingkari kemusyrikanmu dan tidak ada yang dapat memberi keterangan kepadamu sebagai yang diberikan oleh Yang Maha Mengetahui.” (QS. Faathir: 14) 
Bahwa membaca manaqib Syekh Abdul Qadir al-Jilani adalah haram, didasarkan pada aqidah wahabi dan segolongannya, yang anti terhadap berbagai bentuk ritual Islam yang tidak ada tuntunannya di dalam al-Qur'an maupun as-Sunnah. Mereka beranggapan bahwa, segala bentuk ritual agama yang tidak ada tuntunannya adalah bid'ah. Dan mereka berpendapat bahwa "kullu bid'atin dlalalah" (setiap bid'ah atau perilaku baru yang tidak ada tuntunannya secara tekstual di dalam nash adalah bid'ah). 
ا يا كم ومحد ثا ت الا مور فا ن كل بد عة ضلا لة  (رواه ابو داود والرمذي)
Hindarilah amalan yang tidak Kucontohkan  (bid’ah), karena tiap bid’ah menyesatkan”, (HR. Abu Daud dan Tirmizi)
Jadi tidak seluruh bid’ah itu adalah sesat karena ada juga bid’ah hasanah, sebagaimana komentar imam Syafi’I Ra :
المحد ثا ت ضربان ما احد ث يخالف كتا با او سنة او اثرا اوجما عا فهذه بد عة الضلا ل وما احد ث من الخير لا يخا لف شيأ من ذالك فهي محد ثة غير مذ مومة
“Sesuatu yang diada-adakan (dalam agama) ada dua macam : sesuatu yang diada-adakan (dalam agama) yang bertentang dengan Al-Qur’an, Sunnah Nabi  SAW, perilaku sahabat , atau kesepakatan ulama, maka termasuk bid’ah yang sesat: adapun yang diada-adakan adalah sesuatu yang baik dan tidak menyalahi ketentuan (Al-Qur’an, Hadits, prilaku Sahabat atau Ijma) maka sesuatu  itu tidak tercela (baik) ”. (Fat al-Bari, Juz XVII: 10) 
Adapun menurut tuntunan kaum salaf, dalam aqidah ahlussunnah wal jamaah, membaca Manaqib para wali, itu baik (mustahab), karena dapat mendatangkan kecintaan terhadap para wali dan untuk bertawassul kepada para wali Allah. Adapun memberi makananitu hukumnya sunah, kalau dengan maksud untuk memberikan shadaqah dan bertujuan untuk memulyakan tamu. Dalam hadist dinyatakan, yang artinya, “Siapa yang beriman kepada Allah, supaya menghormati tamunya”.

D.    Sejarah Hidup Syeh Abdul Qodir Jailani
Sayidi Abdul Qadir Jailani adalah seorang ulama terkenal. Beliau bukan hanya terkenal di sekitar tempat tinggalnya, Baghdad, Irak. Tetapi hampir seluruh umat Islam di seluruh dunia mengenalnya. Hal itu dikarenakan kesalihan dan keilmuannya yang tinggi dalam bidang keislaman, terutama dalam bidang tasawuf.
Nama sebenarnya adalah Abdul Qadir. Ia juga dikenal dengan berbagai gelar seperti; Muhyiddin, al Ghauts al Adham, Sultan al Auliya, dan sebagainya. Sayidi Abdul Qadir Jailani adalah ahli bait keturunan Rasulullah SAW. Ibunya yang bernama Ummul Khair Fatimah, adalah keturunan Mawlana al-Imam Husain, cucu Nabi Muhammad Saw. Jadi, silsilah keluarga Syaikh Abdul Qadir Jailani jika diurutkan ke atas, maka akan sampai ke Khalifah Imam ‘Ali bin Abi Thalib.
Sayidi Abdul Qadir Jailani dilahirkan pada tahun 1077 M / 469 H. Pada saat melahirkannya, ibunya sudah berusia 60 tahun. Ia dilahirkan di sebuah tempat yang bernama Jailan. Karena itulah di belakang namanya terdapat julukan Jailani. Penduduk Arab dan sekitarnya memang terbiasa menambahkan nama mereka dengan nama tempat tinggalnya. 
Syekh wafat setelah menderita sakit ringan dalam waktu tidak lama. Bahkan, ada yang mengatakan, Syekh sakit hanya sehari—semalam. Ia wafat pada malam Sabtu, 10 Rabiul Awal 561 H. Saat itu usianya sudah menginjak 90 tahun. Sepanjang usianya dihabiskan untuk berbuat baik, mengajar, dan bertausiah. Konon, ketika hendak menemui ajal, putranya yang bernama ‘Abdul Wahhab memintanya untuk berwasiat. Berikut isi wasiat itu:
Bertakwalah kepada Allah. Taati Tuhanmu. Jangan takut dan jangan berharap pada selain Allah. Serahkan semua kebutuhanmu pada Allah Azza wa Jalla. Cari semua yang kamu butuhkan pada Allah. Jangan terlalu percaya pada selain Allah. Bergantunglah hanya pada Allah. Bertauhidlah! Bertauhidlah! Bertauhidlah! Semua itu ada pada tauhid.  

 Kesimpulan
Kata “MANAQIB” berarti “Riwayat Hidup”. Penggunaan kata MANAQIB tersebut, biasanya dikaitkan dengan sejarah kehidupan seseorang yang dikenal sebagai tokoh besar pada suatu masyarakat, seperti tentang perjuangannya, silsilahnya, akhlaknya, dan lain-lain.
Manaqiban itu suatu bentuk kegiatan upacara pembacaan riwayat hidup seorang tokoh ulama (sufi) yang sangat kharismatik dan memiliki banyak karomah, seperti Syaikh ‘Abdul Qodir Jilani, Dengan maksud, antara lain:
1.    Untuk mencintai dan menghormati dzurriyyah Nabi Muhammad SAW
2.    Untuk mencintai para shalihin, auliya’, dan lainnya
3.    Untuk meneladani perilaku kesufiannya.
Adapun menurut tuntunan kaum salaf, dalam aqidah ahlussunnah wal jamaah, membaca Manaqib para wali, itu baik (mustahab), karena dapat mendatangkan kecintaan terhadap para wali dan untuk bertawassul kepada para wali Allah. Adapun memberi makananitu hukumnya sunah, kalau dengan maksud untuk memberikan shadaqah dan bertujuan untuk memulyakan tamu. Dalam hadist dinyatakan, yang artinya, “Siapa yang beriman kepada Allah, supaya menghormati tamunya”.

Sumber : http://alimpolos.blogspot.co.id/2014/05/manaqib.html

Monday, 28 January 2013

6 HAL PUASA SUNNAH

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Berikut rumaysho.com akan menjabarkan beberapa hal yang disunnahkan ketika puasa. Semoga kita bisa mengamalkannya. 1. Mengakhirkan Sahur Disunnahkan bagi orang yang hendak berpuasa untuk makan sahur. Al Khottobi mengatakan bahwa makan sahur merupakan tanda bahwa agama Islam selalu mendatangkan kemudahan dan tidak mempersulit.[1] Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ أَرَادَ أَنْ يَصُومَ فَلْيَتَسَحَّرْ بِشَىْءٍ “Barangsiapa ingin berpuasa, maka hendaklah dia bersahur.”[2] Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan demikian karena di dalam sahur terdapat keberkahan. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِى السَّحُورِ بَرَكَةً “Makan sahurlah karena sesungguhnya pada sahur itu terdapat berkah.”[3] An Nawawi rahimahullah mengatakan, “Karena dengan makan sahur akan semakin kuat melaksanakan puasa.”[4] Makan sahur juga merupakan pembeda antara puasa kaum muslimin dengan puasa Yahudi-Nashrani (ahlul kitab). Dari Amr bin ‘Ash radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فَصْلُ مَا بَيْنَ صِيَامِنَا وَصِيَامِ أَهْلِ الْكِتَابِ أَكْلَةُ السَّحَرِ “Perbedaan antara puasa kita (umat Islam) dan puasa ahlul kitab terletak pada makan sahur.”[5] At Turbasyti mengatakan, “Perbedaan makan sahur kaum muslimin dengan ahlul kitab adalah Allah Ta’ala membolehkan pada umat Islam untuk makan sahur hingga shubuh, yang sebelumnya hal ini dilarang pula di awal-awal Islam. Bagi ahli kitab dan di masa awal Islam, jika telah tertidur, (ketika bangun) tidak diperkenankan lagi untuk makan sahur. Perbedaan puasa umat Islam (saat ini) yang menyelisihi ahli kitab patut disyukuri karena sungguh ini adalah suatu nikmat.”[6] Sahur ini hendaknya tidak ditinggalkan walaupun hanya dengan seteguk air sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, السَّحُورُ أَكْلُهُ بَرَكَةٌ فَلاَ تَدَعُوهُ وَلَوْ أَنْ يَجْرَعَ أَحَدُكُمْ جَرْعَةً مِنْ مَاءٍ فَإِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى المُتَسَحِّرِينَ “Sahur adalah makanan yang penuh berkah. Oleh karena itu, janganlah kalian meninggalkannya sekalipun hanya dengan minum seteguk air. Karena sesungguhnya Allah dan para malaikat bershalawat kepada orang-orang yang makan sahur.”[7] Disunnahkan untuk mengakhirkan waktu sahur hingga menjelang fajar. Hal ini dapat dilihat dalam hadits berikut. Dari Anas, dari Zaid bin Tsabit, ia berkata, تَسَحَّرْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- ثُمَّ قُمْنَا إِلَى الصَّلاَةِ. قُلْتُ كَمْ كَانَ قَدْرُ مَا بَيْنَهُمَا قَالَ خَمْسِينَ آيَةً. “Kami pernah makan sahur bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian kami pun berdiri untuk menunaikan shalat. Kemudian Anas bertanya pada Zaid, ”Berapa lama jarak antara adzan Shubuh[8] dan sahur kalian?” Zaid menjawab, ”Sekitar membaca 50 ayat”.[9] Dalam riwayat Bukhari dikatakan, “Sekitar membaca 50 atau 60 ayat.” Ibnu Hajar mengatakan, “Maksud sekitar membaca 50 ayat artinya waktu makan sahur tersebut tidak terlalu lama dan tidak pula terlalu cepat.” Al Qurthubi mengatakan, “Hadits ini adalah dalil bahwa batas makan sahur adalah sebelum terbit fajar.” Di antara faedah mengakhirkan waktu sahur sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Hajar yaitu akan semakin menguatkan orang yang berpuasa. Ibnu Abi Jamroh berkata, “Seandainya makan sahur diperintahkan di tengah malam, tentu akan berat karena ketika itu masih ada yang tertidur lelap, atau barangkali nantinya akan meninggalkan shalat shubuh atau malah akan begadang di malam hari.”[10] Bolehkah Makan Sahur Setelah Waktu Imsak (10 Menit Sebelum Adzan Shubuh)? Syaikh ‘Abdul Aziz bin ‘Abdillah bin Baz –pernah menjabat sebagai ketua Al Lajnah Ad Da-imah (Komisi fatwa Saudi Arabia)- pernah ditanya, “Beberapa organisasi dan yayasan membagi-bagikan Jadwal Imsakiyah di bulan Ramadhan yang penuh berkah ini. Jadwal ini khusus berisi waktu-waktu shalat. Namun dalam jadwal tersebut ditetapkan bahwa waktu imsak (menahan diri dari makan dan minum, -pen) adalah 15 menit sebelum adzan shubuh. Apakah seperti ini memiliki dasar dalam ajaran Islam? “ Syaikh rahimahullah menjawab: Saya tidak mengetahui adanya dalil tentang penetapan waktu imsak 15 menit sebelum adzan shubuh. Bahkan yang sesuai dengan dalil Al Qur’an dan As Sunnah, imsak (yaitu menahan diri dari makan dan minum, -pen) adalah mulai terbitnya fajar (masuknya waktu shubuh). Dasarnya firman Allah Ta’ala, وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ “Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar.” (QS. Al Baqarah: 187) Juga dasarnya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, الفَجْرُ فَجْرَانِ ، فَجْرٌ يُحْرَمُ الطَّعَامُ وَتَحِلُّ فِيْهِ الصَّلاَةُ ، وَفَجْرٌ تُحْرَمُ فِيْهِ الصَّلاَةُ (أَيْ صَلاَةُ الصُّبْحِ) وَيَحِلُّ فِيْهِ الطَّعَامُ “Fajar ada dua macam: [Pertama] fajar diharamkan untuk makan dan dihalalkan untuk shalat (yaitu fajar shodiq, fajar masuknya waktu shubuh, -pen) dan [Kedua] fajar yang diharamkan untuk shalat shubuh dan dihalalkan untuk makan (yaitu fajar kadzib, fajar yang muncul sebelum fajar shodiq, -pen).” (Diriwayatakan oleh Al Baihaqi dalam Sunan Al Kubro no. 8024 dalam “Puasa”, Bab “Waktu yang diharamkan untuk makan bagi orang yang berpuasa” dan Ad Daruquthni dalam “Puasa”, Bab “Waktu makan sahur” no. 2154. Ibnu Khuzaimah dan Al Hakim mengeluarkan hadits ini dan keduanya menshahihkannya sebagaimana terdapat dalam Bulughul Marom) Dasarnya lagi adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, إِنَّ بِلاَلاً يُؤَذِّنُ بِلَيْلٍ فَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يُؤَذِّنَ ابْنُ أُمِّ مَكْتُومٍ “Bilal biasa mengumandangkan adzan di malam hari. Makan dan minumlah sampai kalian mendengar adzan Ibnu Ummi Maktum.” (HR. Bukhari no. 623 dalam Adzan, Bab “Adzan sebelum shubuh” dan Muslim no. 1092, dalam Puasa, Bab “Penjelasan bahwa mulainya berpuasa adalah mulai dari terbitnya fajar”). Seorang periwayat hadits ini mengatakan bahwa Ibnu Ummi Maktum adalah seorang yang buta dan beliau tidaklah mengumandangkan adzan sampai ada yang memberitahukan padanya “Waktu shubuh telah tiba, waktu shubuh telah tiba.”[11] 2. Menyegerakan berbuka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الْفِطْرَ “Manusia akan senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka.”[12] Dalam hadits yang lain disebutkan, لَا تَزَالُ أُمَّتِى عَلَى سُنَّتِى مَا لَمْ تَنْتَظِرْ بِفِطْرِهَا النُجُوْمَ “Umatku akan senantiasa berada di atas sunnahku (ajaranku) selama tidak menunggu munculnya bintang untuk berbuka puasa.”[13] Dan inilah yang ditiru oleh Rafidhah (Syi’ah), mereka meniru Yahudi dan Nashrani dalam berbuka puasa. Mereka baru berbuka ketika munculnya bintang. Semoga Allah melindungi kita dari kesesatan mereka.[14] Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berbuka puasa sebelum menunaikan shalat maghrib dan bukanlah menunggu hingga shalat maghrib selesai dikerjakan. Inilah contoh dan akhlaq dari suri tauladan kita shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebagaimana Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُفْطِرُ عَلَى رُطَبَاتٍ قَبْلَ أَنْ يُصَلِّىَ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ رُطَبَاتٌ فَعَلَى تَمَرَاتٍ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ حَسَا حَسَوَاتٍ مِنْ مَاءٍ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasanya berbuka dengan rothb (kurma basah) sebelum menunaikan shalat. Jika tidak ada rothb, maka beliau berbuka dengan tamr (kurma kering). Dan jika tidak ada yang demikian beliau berbuka dengan seteguk air.”[15] 3. Berbuka dengan kurma jika mudah diperoleh atau dengan air. Dalilnya adalah hadits yang disebutkan di atas dari Anas. Hadits tersebut menunjukkan bahwa ketika berbuka disunnahkan pula untuk berbuka dengan kurma atau dengan air. Jika tidak mendapati kurma, bisa digantikan dengan makan yang manis-manis. Di antara ulama ada yang menjelaskan bahwa dengan makan yang manis-manis (semacam kurma) ketika berbuka itu akan memulihkan kekuatan, sedangkan meminum air akan menyucikan.[16] 4. Berdo’a ketika berbuka Perlu diketahui bersama bahwa ketika berbuka puasa adalah salah satu waktu terkabulnya do’a. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ثَلاَثَةٌ لاَ تُرَدُّ دَعْوَتُهُمُ الإِمَامُ الْعَادِلُ وَالصَّائِمُ حِينَ يُفْطِرُ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ “Ada tiga orang yang do’anya tidak ditolak : (1) Pemimpin yang adil, (2) Orang yang berpuasa ketika dia berbuka, (3) Do’a orang yang terdzolimi.”[17] Ketika berbuka adalah waktu terkabulnya do’a karena ketika itu orang yang berpuasa telah menyelesaikan ibadahnya dalam keadaan tunduk dan merendahkan diri.[18] Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika berbuka beliau membaca do’a berikut ini, ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ وَثَبَتَ الأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ “Dzahabazh zhoma’u wabtallatil ‘uruqu wa tsabatal ajru insya Allah (artinya: Rasa haus telah hilang dan urat-urat telah basah, dan pahala telah ditetapkan insya Allah)”[19] Adapun do’a berbuka, اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ “Allahumma laka shumtu wa ‘ala rizqika afthortu (Ya Allah, kepada-Mu aku berpuasa dan kepada-Mu aku berbuka)”[20] Do’a ini berasal dari hadits hadits dho’if (lemah). Begitu pula do’a berbuka, اللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ “Allahumma laka shumtu wa bika aamantu wa ‘ala rizqika afthortu” (Ya Allah, kepada-Mu aku berpuasa dan kepada-Mu aku beriman, dan dengan rizki-Mu aku berbuka), Mula ‘Ali Al Qori mengatakan, “Tambahan “wa bika aamantu” adalah tambahan yang tidak diketahui sanadnya, walaupun makna do’a tersebut shahih.[21] Sehingga cukup do’a shahih yang kami sebutkan di atas (dzahabazh zhomau …) yang hendaknya jadi pegangan dalam amalan. 5. Memberi makan pada orang yang berbuka. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ غَيْرَ أَنَّهُ لاَ يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْئًا “Siapa memberi makan orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa tersebut, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa itu sedikit pun juga.”[22] 6. Lebih banyak berderma dan beribadah di bulan Ramadhan Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, كَانَ النَّبِىُّ - صلى الله عليه وسلم - أَجْوَدَ النَّاسِ بِالْخَيْرِ ، وَكَانَ أَجْوَدُ مَا يَكُونُ فِى رَمَضَانَ ، حِينَ يَلْقَاهُ جِبْرِيلُ ، وَكَانَ جِبْرِيلُ - عَلَيْهِ السَّلاَمُ - يَلْقَاهُ كُلَّ لَيْلَةٍ فِى رَمَضَانَ حَتَّى يَنْسَلِخَ ، يَعْرِضُ عَلَيْهِ النَّبِىُّ - صلى الله عليه وسلم - الْقُرْآنَ ، فَإِذَا لَقِيَهُ جِبْرِيلُ - عَلَيْهِ السَّلاَمُ - كَانَ أَجْوَدَ بِالْخَيْرِ مِنَ الرِّيحِ الْمُرْسَلَةِ “Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam adalah orang yang paling gemar melakukan kebaikan. Kedermawanan (kebaikan) yang beliau lakukan lebih lagi di bulan Ramadhan yaitu ketika Jibril ‘alaihis salam menemui beliau. Jibril ‘alaihis salam datang menemui beliau pada setiap malam di bulan Ramadhan (untuk membacakan Al Qur'an) hingga Al Qur'an selesai dibacakan untuk Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Apabila Jibril ‘alaihi salam datang menemuinya, beliau adalah orang yang lebih cepat dalam kebaikan dari angin yang berhembus.”[23] Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih banyak lagi melakukan kebaikan di bulan Ramadhan. Beliau memperbanyak sedekah, berbuat baik, membaca Al Qur’an, shalat, dzikir dan i’tikaf.”[24] Dengan banyak berderma melalui memberi makan berbuka dan sedekah sunnah dibarengi dengan berpuasa itulah jalan menuju surga.[25] Dari ‘Ali, ia berkata, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, « إِنَّ فِى الْجَنَّةِ غُرَفًا تُرَى ظُهُورُهَا مِنْ بُطُونِهَا وَبُطُونُهَا مِنْ ظُهُورِهَا ». فَقَامَ أَعْرَابِىٌّ فَقَالَ لِمَنْ هِىَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « لِمَنْ أَطَابَ الْكَلاَمَ وَأَطْعَمَ الطَّعَامَ وَأَدَامَ الصِّيَامَ وَصَلَّى لِلَّهِ بِاللَّيْلِ وَالنَّاسُ نِيَامٌ » "Sesungguhnya di surga terdapat kamar-kamar yang mana bagian luarnya terlihat dari bagian dalam dan bagian dalamnya terlihat dari bagian luarnya." Lantas seorang arab baduwi berdiri sambil berkata, "Bagi siapakah kamar-kamar itu diperuntukkan wahai Rasululullah?" Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: "Untuk orang yang berkata benar, yang memberi makan, dan yang senantiasa berpuasa dan shalat pada malam hari diwaktu manusia pada tidur."[26] Semoga sajian ini bermanfaat. Alhamdulillahilladzi bi ni'matihi tatimmush sholihaat.
Copyright © 2015 Ali Hasyim Rasidin